Cara Mengurus Waris Properti secara Hukum di Indonesia

Ketika seseorang meninggal dunia dan meninggalkan harta berupa tanah, rumah, atau properti lainnya, ahli waris perlu mengurus hak kepemilikan atas aset tersebut secara hukum. Sayangnya, banyak orang tidak tahu prosedur yang benar, sehingga muncul masalah di kemudian hari—baik konflik keluarga, kesulitan jual beli, hingga sengketa hukum.

Dalam artikel ini, kita bahas cara mengurus waris properti secara hukum yang sesuai dengan peraturan di Indonesia. Jika Anda berdomisili di Jakarta Pusat, khususnya di sekitar Bendungan Hilir, Anda dapat mengurus waris properti secara legal melalui Notaris & PPAT Fitri Budiani, SH., MKn.


🟩Apa Itu Waris Properti?

Waris properti adalah proses pengalihan hak kepemilikan atas aset (biasanya tanah atau bangunan) dari seseorang yang telah meninggal kepada ahli warisnya berdasarkan hukum yang berlaku, baik hukum perdata, Islam, atau adat.


🟩Siapa yang Berhak Menerima Warisan?

Ahli waris bisa meliputi:

🟩Penentuan ahli waris tergantung pada sistem hukum waris yang digunakan:

🟩Dokumen yang Diperlukan

🟩Langkah-Langkah Mengurus Waris Properti

🟩Mengapa Harus Lewat Notaris?

🔹 Dokumen legal dan sah di mata hukum
🔹 Menghindari konflik atau sengketa warisan
🔹 Proses lebih cepat dan terarah
🔹 Bisa sekaligus konsultasi pajak dan legalitas


🟩Layanan Kantor Notaris Fitri Budiani

Kantor kami melayani proses waris properti termasuk:

✅ Pembuatan Surat Keterangan Ahli Waris
✅ Pembuatan Akta Pembagian Waris
✅ Konsultasi hukum dan legalitas warisan
✅ Bantuan balik nama sertifikat tanah


Hubungi Kami

Fitri Budiani, SH., MKn.
Notaris & PPAT Jakarta Pusat
📍 JL. Danau Diatas No.124, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. 10210 

 📞 Telp / WhatsApp: +62 851-8685-0625
✉️ Email: fitri.notaris@gmail.com
🌐 Website: www.fitribudiani.com


🟩Penutup

Mengurus warisan properti bukanlah hal yang bisa ditunda. Semakin cepat diurus secara legal, semakin kecil potensi masalah di masa depan. Jangan sampai harta warisan justru menjadi sumber konflik keluarga. Konsultasikan segera dengan notaris terpercaya seperti Fitri Budiani, SH., MKn., untuk solusi waris properti yang aman dan sesuai hukum.