Proses & Tahapan Pendirian CV 2025: Panduan Lengkap untuk Pengusaha
Bagi Anda yang ingin mengembangkan usaha dengan legalitas resmi, CV (Commanditaire Vennootschap) bisa menjadi pilihan tepat. Selain prosesnya lebih sederhana dibandingkan PT, biaya pendirian CV juga relatif terjangkau.
Namun, agar tidak salah langkah, penting untuk memahami proses dan tahapan pendirian CV terbaru tahun 2025 sesuai dengan regulasi pemerintah Indonesia.
π©Tahapan Pendirian CV 2025
Berikut langkah-langkah yang harus ditempuh:
1. Konsultasi Awal & Persiapan Dokumen
Menentukan siapa saja pendiri (sekutu aktif dan sekutu pasif).
Menyiapkan dokumen KTP, NPWP, KK, serta alamat domisili usaha.
Menentukan nama CV dan bidang usaha (KBLI 2020).
2. Pembuatan Akta Pendirian CV oleh Notaris
Notaris akan membuatkan Akta Pendirian CV yang berisi:
Nama dan alamat CV.
Data pendiri (sekutu aktif & pasif).
Bidang usaha sesuai KBLI.
Jumlah modal yang disetor.
Akta ini ditandatangani oleh para pendiri di hadapan notaris.
3. Pendaftaran CV ke Kemenkumham (AHU Online)
Setelah akta jadi, notaris akan mendaftarkan CV ke Kementerian Hukum dan HAM melalui sistem AHU.
Proses ini menghasilkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai bukti pengesahan CV.
4. Pengurusan NPWP CV
CV wajib memiliki NPWP badan usaha agar bisa melakukan kewajiban perpajakan, termasuk faktur pajak dan laporan keuangan.
5. Pengurusan NIB melalui OSS RBA
CV harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas resmi perusahaan.
NIB berfungsi juga sebagai:
Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
Angka Pengenal Importir (API).
Akses kepabeanan bila usaha berhubungan dengan ekspor-impor.
6. Perizinan Usaha Tambahan
Jika usaha termasuk kategori berisiko menengah-tinggi, wajib mengurus izin tambahan sesuai bidang usaha (contoh: izin usaha perdagangan, izin restoran, izin konstruksi, dll).
π©Estimasi Waktu Pendirian CV
Proses pendirian CV relatif cepat, dengan estimasi:
Pembuatan akta: 1β3 hari kerja.
Pendaftaran ke Kemenkumham: 2β3 hari kerja.
NPWP CV: 1 hari kerja.
Pendaftaran NIB di OSS: 1β2 hari kerja.
Total keseluruhan: sekitar 5β7 hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen dan antrean sistem online.
π©Keuntungan Mengikuti Proses Pendirian CV Secara Resmi
Legalitas jelas β memudahkan transaksi bisnis.
Dapat mengikuti tender atau proyek pemerintah.
Memiliki akses pinjaman modal dari bank.
Meningkatkan kredibilitas usaha di mata klien dan investor.
Proses dan tahapan pendirian CV di tahun 2025 semakin mudah dengan adanya sistem online melalui AHU Kemenkumham dan OSS RBA. Dengan menyiapkan dokumen lengkap dan mengikuti alur resmi, Anda bisa memiliki CV yang sah hanya dalam waktu sekitar 1 minggu.
Jika Anda membutuhkan bantuan dalam pendirian CV di Jakarta Pusat, hubungi Notaris & PPAT Fitri Budiani. Kami siap membantu seluruh proses pendirian CV, mulai dari akta hingga penerbitan NIB, dengan cepat dan profesional.
π Hubungi Kami:
Notaris & PPAT Fitri Budiani, SH., MKn.
π Alamat : Β JL. Danau Diatas No.124, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. 10210Β
Β π Telp / WhatsApp: +62 851-8685-0625
βοΈ Email: fitri.notaris@gmail.com
π Website: www.fitribudiani.com
π Baca Juga :