Syarat dan Legalitas Virtual Office di Jakarta untuk Pendirian PT
Penggunaan Virtual Office sebagai alamat perusahaan kini menjadi pilihan banyak pengusaha di Jakarta. Selain hemat biaya, cara ini juga mempermudah proses pendirian Perseroan Terbatas (PT). Namun, penting untuk memastikan bahwa Virtual Office yang digunakan legal dan memenuhi syarat hukum yang berlaku.
Sebagai Notaris & PPAT di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Fitri Budiani, SH., MKn. siap memberikan panduan dan membantu proses pendirian PT menggunakan alamat Virtual Office secara sah.
π©Legalitas Virtual Office di Jakarta
Virtual Office diizinkan secara hukum di Indonesia, asalkan:
Berlokasi di zona perkantoran sesuai peraturan tata ruang daerah.
Memiliki izin usaha resmi dari pemerintah daerah atau instansi terkait.
Tidak digunakan untuk kegiatan ilegal atau yang bertentangan dengan hukum.
Pemerintah DKI Jakarta telah mengatur penggunaan Virtual Office melalui kebijakan yang memperbolehkan alamat bersama digunakan untuk perizinan usaha, dengan catatan penyedia memiliki izin dan fasilitas yang memadai.
π©Syarat Pendirian PT Menggunakan Virtual Office
Untuk mendirikan PT dengan alamat Virtual Office, dokumen dan persyaratan yang biasanya diperlukan antara lain:
Fotokopi KTP & NPWP seluruh pendiri.
Fotokopi KK (jika diminta).
Alamat Virtual Office yang sah lengkap dengan perjanjian sewa.
Surat keterangan domisili usaha dari penyedia Virtual Office.
Nama perusahaan yang sudah dicek ketersediaannya.
Modal dasar & modal setor sesuai ketentuan.
π©Keuntungan Memastikan Legalitas Virtual Office
Menghindari masalah hukum di kemudian hari.
Proses OSS dan NIB lancar tanpa kendala alamat.
Memperkuat citra profesional perusahaan.
π©Layanan dari Notaris & PPAT Fitri Budiani
Kami membantu:
Mengecek legalitas penyedia Virtual Office.
Membuat akta pendirian PT sesuai alamat Virtual Office.
Mengurus NIB, izin usaha, dan izin lokasi melalui OSS.
Memberikan konsultasi hukum bisnis yang aman dan efisien.
π©Hubungi Kami
Fitri Budiani, SH., MKn.
Notaris & PPAT Jakarta Pusat
π Alamat: JL. Danau Diatas No.124, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. 10210Β
Notaris & PPAT Jakarta Pusat
π Alamat: JL. Danau Diatas No.124, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. 10210Β
Β π Telp / WhatsApp: +62 851-8685-0625
βοΈ Email: fitri.notaris@gmail.com
π Website: www.fitribudiani.com
π Baca Juga: