OSS & NIB (Panduan Lengkap Perizinan Usaha di Indonesia)
Online Single Submission (OSS) adalah sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang dikelola oleh Kementerian Investasi/BKPM. Melalui OSS, pelaku usaha dapat mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) serta perizinan lain secara cepat, mudah, dan transparan.
📌 Apa Itu OSS?
OSS adalah platform online yang digunakan untuk mengajukan dan memproses perizinan usaha di Indonesia. Sistem ini berlaku untuk semua jenis usaha, baik Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) maupun Perusahaan skala besar, termasuk usaha perseorangan, PT, CV, koperasi, hingga badan usaha asing (PMA).
OSS juga sudah menggunakan OSS RBA (Risk Based Approach), yaitu sistem perizinan berbasis tingkat risiko usaha.
📜 Apa Itu NIB?
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas resmi pelaku usaha yang diterbitkan melalui OSS. NIB berfungsi sebagai:
Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Angka Pengenal Importir (API) jika diperlukan
Akses kepabeanan bagi pelaku usaha yang melakukan impor
Dasar untuk memperoleh izin usaha atau izin komersial/operasional
🎯 Manfaat OSS & NIB
Cepat dan Mudah – Semua proses perizinan dilakukan secara online
Satu Nomor untuk Semua – NIB berlaku sebagai identitas resmi pelaku usaha
Terintegrasi – Data terhubung dengan Kementerian/Lembaga terkait
Legalitas Terjamin – Memenuhi syarat hukum untuk menjalankan usaha
📄 Syarat Mengurus NIB
Data identitas pemilik usaha (KTP & NPWP)
Data badan usaha (akta pendirian & SK Kemenkumham untuk PT/CV/Koperasi)
Alamat dan domisili usaha
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang sesuai
Rencana kegiatan usaha
⚙️ Prosedur Mengurus NIB di OSS
Membuat Akun OSS
Registrasi di oss.go.id dengan menggunakan email aktif.Login dan Mengisi Data Usaha
Masukkan informasi pemilik usaha, data badan usaha, dan KBLI.Menentukan Skala & Risiko Usaha
Sistem akan menentukan tingkat risiko usaha (rendah, menengah, atau tinggi).Penerbitan NIB
Setelah semua data terisi, sistem akan otomatis menerbitkan NIB.Perizinan Tambahan
Untuk usaha risiko menengah dan tinggi, perlu mengurus izin lingkungan, teknis, atau operasional.
OSS dan NIB adalah langkah awal penting untuk memulai usaha secara legal di Indonesia. Dengan NIB, pelaku usaha memiliki legalitas resmi, dapat mengakses fasilitas usaha, dan terhindar dari sanksi hukum.
📞 Layanan Pengurusan OSS & NIB di Jakarta
Fitri Budiani, SH., MKn. – Notaris & PPAT Jakarta Pusat siap membantu Anda mengurus OSS & NIB secara cepat dan aman, termasuk:
Pembuatan akta pendirian badan usaha
Registrasi OSS dan penerbitan NIB
Konsultasi KBLI sesuai bidang usaha
🟩Konsultasikan Sekarang
PPAT & Notaris Fitri Budiani, SH., MKn.
📍 Alamat : JL. Danau Diatas No.124, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. 10210
📞 Telp / WhatsApp: +62 851-8685-0625
✉️ Email: fitri.notaris@gmail.com
🌐 Website: www.fitribudiani.com
🔗 Baca Juga Artikel Tentang OSS & NUB :
✔️ Cara Membuat NIB melalui OSS RBA
✔️ Manfaat NIB bagi Pelaku Usaha di Jakarta & Seluruh Indonesia
✔️ Jenis-Jenis Perizinan Berusaha melalui OSS
✔️ Kendala yang Sering Dihadapi dalam Pengurusan OSS
✔️ Peran Notaris dalam Pengurusan OSS & NIB