Jasa Pengurusan OSS & NIB di Jakarta
Dalam era digital saat ini, OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach) dan Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi fondasi legalitas usaha di Indonesia. Setiap pelaku usaha, baik skala UMKM, perusahaan besar, hingga PT PMA (Penanaman Modal Asing), wajib mengurus NIB agar bisnisnya diakui secara resmi oleh pemerintah.
Bagi Anda yang berada di Jakarta, mengurus OSS dan NIB kini bisa lebih mudah dengan pendampingan dari Notaris & PPAT Fitri Budiani, yang berpengalaman dalam layanan hukum bisnis dan perizinan.
Mengapa OSS & NIB Penting untuk Legalitas Usaha?
Identitas Usaha Resmi – NIB menjadi nomor registrasi tunggal yang menggantikan TDP, API, dan akses kepabeanan.
Syarat Perizinan Usaha – Semua bidang usaha kini wajib tercatat dalam OSS.
Akses Program Pemerintah – Pengusaha yang memiliki NIB bisa mendapatkan insentif pajak, pembiayaan, hingga akses tender.
Kepastian Hukum – Dengan OSS dan NIB, usaha Anda terlindungi dari risiko pelanggaran administrasi.
Tantangan yang Sering Dihadapi dalam Pengurusan OSS & NIB
Meskipun sistem OSS sudah berbasis online, banyak pelaku usaha di Jakarta masih menghadapi kendala, seperti:
Kesalahan memilih KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia).
Data akta pendirian yang tidak sesuai dengan sistem OSS.
Kendala validasi di Dukcapil atau pajak.
Kebingungan dalam menentukan kategori risiko usaha.
Masalah-masalah ini sering membuat proses NIB tertunda.
Solusi Bersama Notaris & PPAT Fitri Budiani
Sebagai notaris berpengalaman di Jakarta, Fitri Budiani siap membantu pengusaha dalam:
Pembuatan dan perubahan akta perusahaan agar sesuai dengan regulasi OSS RBA terbaru.
Pendaftaran NIB secara online hingga terbit.
Konsultasi pemilihan KBLI yang tepat sesuai bidang usaha.
Pendampingan PT PMA untuk investor asing dalam pengurusan OSS & NIB.
Pengurusan perubahan data usaha (alamat, modal, pemegang saham) di OSS.
Dengan layanan profesional, Anda tidak perlu khawatir lagi menghadapi kendala teknis maupun administratif.
Jangkauan Layanan di Jakarta
Kantor Notaris & PPAT Fitri Budiani memberikan layanan pengurusan OSS & NIB di berbagai wilayah Jakarta, termasuk:
Jakarta Pusat – Menteng, Tanah Abang, Gambir, Senen, Kemayoran, Sawah Besar, Cempaka Putih, Johar Baru.
Jakarta Selatan – Kebayoran Baru, Setiabudi, Pancoran, Mampang Prapatan, Tebet, Pasar Minggu, dll.
Jakarta Barat – Grogol Petamburan, Palmerah, Kebon Jeruk, Taman Sari, dll.
Jakarta Timur – Jatinegara, Kramat Jati, Duren Sawit, Cakung, dll.
Mengurus OSS & NIB di Jakarta kini tidak perlu repot. Dengan pendampingan dari Notaris & PPAT Fitri Budiani, seluruh proses bisa berjalan lebih cepat, tepat, dan sesuai regulasi terbaru.
Jangan biarkan bisnis Anda terhambat karena masalah legalitas. Percayakan pengurusan OSS & NIB pada tenaga profesional agar usaha Anda semakin berkembang dengan aman.
WhatsApp: +62 851-8685-0625
🔗 Baca Juga :
✔️ Cara Membuat NIB melalui OSS RBA
✔️ Manfaat NIB bagi Pelaku Usaha di Jakarta & Seluruh Indonesia
✔️ Jenis-Jenis Perizinan Berusaha melalui OSS
✔️ Kendala yang Sering Dihadapi dalam Pengurusan OSS