Peran Notaris dalam Pengurusan OSS & NIB
Dalam era digital, sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach) telah menjadi instrumen utama pemerintah Indonesia untuk memberikan legalitas usaha. Melalui OSS, pelaku usaha dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB), izin usaha, dan perizinan lainnya secara terintegrasi.
Namun, meskipun OSS memberikan kemudahan, tidak semua pelaku usaha familiar dengan prosedur hukum dan dokumen yang harus disiapkan. Di sinilah peran notaris menjadi sangat penting dalam memastikan kelancaran pengurusan OSS & NIB.
Mengapa Notaris Dibutuhkan dalam Pengurusan OSS?
1. Pendirian Badan Usaha
Sebelum mendaftar di OSS, pelaku usaha wajib memiliki akta pendirian perusahaan yang dibuat oleh notaris. Akta ini menjadi dasar pengesahan badan hukum di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
2. Validasi Dokumen Hukum
Notaris memastikan semua dokumen perusahaan, seperti akta, NPWP, dan domisili usaha, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar proses di OSS berjalan lancar.
3. Pemilihan KBLI yang Tepat
Banyak pelaku usaha kebingungan menentukan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia). Kesalahan memilih KBLI dapat berakibat izin usaha tidak sesuai dengan kegiatan sebenarnya. Notaris membantu memastikan KBLI sesuai bidang usaha.
4. Pendampingan Investor Asing (PT PMA)
Bagi investor asing yang mendirikan PT PMA (Penanaman Modal Asing), notaris berperan penting dalam menyiapkan dokumen hukum berbahasa Indonesia, menyesuaikan struktur kepemilikan saham, dan mengurus legalitas OSS hingga NIB terbit.
5. Memastikan Kepatuhan Regulasi
Regulasi OSS bersifat dinamis dan sering diperbarui. Notaris membantu pengusaha agar selalu patuh terhadap aturan terbaru, sehingga tidak ada kendala dalam operasional bisnis.
Manfaat Menggunakan Jasa Notaris untuk OSS & NIB
Proses lebih cepat & efisien, karena dokumen sudah lengkap sejak awal.
Mengurangi risiko penolakan OSS, akibat kesalahan data atau dokumen.
Kepastian hukum, semua akta dan dokumen legal sudah sesuai regulasi.
Pendampingan profesional, terutama untuk sektor usaha dengan perizinan khusus.
Layanan Kantor Notaris & PPAT Fitri Budiani
Sebagai notaris & PPAT di Jakarta Pusat, Fitri Budiani memberikan layanan lengkap terkait OSS & NIB, antara lain:
Pembuatan akta pendirian PT, CV, dan yayasan.
Pengurusan legalitas perusahaan melalui OSS RBA.
Pendampingan penerbitan NIB dan izin usaha.
Konsultasi hukum terkait OSS untuk UMKM, PT, maupun PT PMA.
Layanan balik nama dan peralihan hak tanah & bangunan melalui PPAT.
Dengan dukungan profesional, setiap pelaku usaha—baik lokal maupun asing—dapat lebih fokus pada pengembangan bisnis, tanpa khawatir dengan kendala administratif.
Peran notaris dalam pengurusan OSS & NIB sangat penting untuk memastikan kelancaran proses legalitas usaha. Mulai dari penyusunan akta, validasi dokumen, pemilihan KBLI, hingga pengurusan izin tambahan, notaris membantu agar pelaku usaha tidak terhambat oleh aspek hukum dan administratif.
Bagi Anda yang ingin mendirikan usaha atau mengurus legalitas di Jakarta, bekerja sama dengan Notaris Fitri Budiani adalah langkah tepat untuk memastikan bisnis berjalan sesuai hukum dan siap berkembang.
WhatsApp: +62 851-8685-0625
🔗 Baca Juga :
✔️ Cara Membuat NIB melalui OSS RBA
✔️ Manfaat NIB bagi Pelaku Usaha di Jakarta & Seluruh Indonesia
✔️ Jenis-Jenis Perizinan Berusaha melalui OSS
✔️ Kendala yang Sering Dihadapi dalam Pengurusan OSS