Risiko Membeli Tanah Tanpa Cek Sertifikat 

Membeli tanah adalah keputusan besar yang membutuhkan ketelitian, terutama dalam memeriksa sertifikat tanah. Banyak pembeli tergiur harga murah tanpa melakukan pengecekan legalitas, padahal hal ini bisa berujung pada masalah hukum yang serius.

🟩Mengapa Cek Sertifikat Tanah Itu Penting?

Sertifikat tanah adalah bukti kepemilikan yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Tanpa pengecekan yang benar, pembeli berisiko mendapatkan tanah bermasalah seperti:

🟩Risiko Membeli Tanah Tanpa Cek Sertifikat

🟩Proses Cek Sertifikat Tanah yang Benar

Agar aman, pembeli sebaiknya menggunakan jasa PPAT atau Notaris untuk memeriksa sertifikat melalui:

🟩Layanan Pemeriksaan Sertifikat di Fitri Budiani, SH., MKn.

Sebagai Notaris & PPAT di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, kami melayani:

Kami memastikan transaksi properti Anda aman secara hukum dan terhindar dari sengketa.

Jangan pernah membeli tanah hanya berdasarkan kepercayaan atau harga murah. Selalu lakukan pengecekan sertifikat melalui notaris/PPAT profesional agar investasi Anda aman dan terlindungi.


🟩Hubungi Kami

Fitri Budiani, SH., MKn.
Notaris & PPAT Jakarta Pusat
📍 JL. Danau Diatas No.124, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. 10210 

 📞 Telp / WhatsApp: +62 851-8685-0625
✉️ Email: fitri.notaris@gmail.com
🌐 Website: www.fitribudiani.com


🟩Artikel Properti Lainnya

✔️ Prosedur Jual Beli Tanah Lewat PPAT di Jakarta Pusat: Panduan Lengkap 

✔️ Cara Mengurus Waris Properti secara Hukum di Indonesia