Apa Itu PT Perorangan? Solusi Praktis untuk Pengusaha UMKM
Sejak diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja, pemerintah Indonesia memberikan kemudahan besar bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) melalui skema pendirian PT Perorangan. Jenis badan usaha ini sangat cocok untuk Anda yang ingin membangun bisnis legal tanpa harus memiliki lebih dari satu pemilik.
Dalam artikel ini, kami akan membahas secara lengkap tentang pengertian PT Perorangan, kelebihannya, cara mendirikannya, serta peran notaris dalam mendampingi proses legalitasnya.
🟩Apa Itu PT Perorangan?
PT Perorangan adalah bentuk Perseroan Terbatas yang hanya didirikan oleh 1 (satu) orang. Ini adalah bentuk badan hukum baru yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2021.
Berbeda dari PT biasa yang harus didirikan oleh minimal dua orang, PT Perorangan memberikan fleksibilitas kepada pelaku UMKM untuk memiliki perusahaan resmi tanpa harus mencari rekan pendiri.
🟩Syarat Pendirian PT Perorangan
Berikut adalah syarat dan kriteria untuk mendirikan PT Perorangan:
✅ Pendiri adalah Warga Negara Indonesia (WNI)
✅ Berusia minimal 17 tahun dan memiliki KTP
✅ Termasuk dalam kategori Usaha Mikro dan Kecil (UMK)
✅ Hanya boleh dimiliki oleh satu orang pendiri dan pemegang saham
✅ Tidak berlaku untuk usaha menengah atau besar
Kelebihan PT Perorangan
Legalitas Resmi Sebagai Badan Hukum
Usaha Anda berbadan hukum dan terdaftar di Kemenkumham.Proses Cepat dan Biaya Lebih Terjangkau
Prosesnya bisa diselesaikan secara online melalui sistem AHU.Tidak Perlu Rekan Pendiri
Cocok untuk pelaku usaha individu, freelancer, dan pelaku UMKM.Perlindungan Hukum Terhadap Aset Pribadi
Pemisahan kekayaan pribadi dan perusahaan.Mudah Mengakses Perbankan dan Pembiayaan
Mempermudah pembuatan rekening perusahaan dan pengajuan pinjaman.
🟩Prosedur Pendirian PT Perorangan
Berikut tahapan mendirikan PT Perorangan:
Persiapan Data Pribadi
Siapkan KTP, NPWP, dan alamat usaha (boleh virtual office).Menentukan Nama dan Kegiatan Usaha (KBLI)
Nama tidak boleh sama dengan PT lain dan harus sesuai ketentuan.Mengisi Pernyataan Pendirian di Sistem AHU
Melalui laman resmi Kementerian Hukum dan HAM (https://ahu.go.id).Mendapatkan Sertifikat Pendirian
Dokumen ini menggantikan akta notaris pada PT biasa.Pengurusan NIB dan Perizinan Berusaha OSS
Agar legalitas usaha lengkap dan sah secara hukum.
🟩Mengapa Tetap Perlu Notaris?
Meskipun pendirian PT Perorangan tidak wajib menggunakan akta notaris, Anda tetap disarankan menggunakan jasa notaris berpengalaman untuk:
✅ Memastikan dokumen sesuai hukum
✅ Konsultasi bidang usaha dan kode KBLI
✅ Pendampingan OSS RBA dan izin usaha
✅ Menghindari kesalahan input data di sistem AHU
🟩Layanan PT Perorangan oleh Notaris Fitri Budiani, SH., MKn.
Kami menyediakan jasa pendirian PT Perorangan untuk UMKM, freelancer, dan pebisnis individu dengan layanan lengkap:
✔️ Konsultasi nama dan jenis usaha
✔️ Pendaftaran PT Perorangan ke AHU
✔️ Pembuatan NIB dan perizinan OSS
✔️ Bantuan pembukaan rekening perusahaan
🟩Hubungi Kami
Fitri Budiani, SH., MKn.
Notaris & PPAT Jakarta Pusat
📍 JL. Danau Diatas No.124, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. 10210
📞 Telp / WhatsApp: +62 851-8685-0625
✉️ Email: fitri.notaris@gmail.com
🌐 Website: www.fitribudiani.com
PT Perorangan adalah solusi cerdas bagi pelaku usaha individu yang ingin memiliki legalitas resmi, cepat, dan hemat biaya. Dengan pendampingan notaris berpengalaman, prosesnya menjadi lebih mudah dan aman secara hukum.
Jika Anda ingin mendirikan PT Perorangan di Jakarta atau wilayah Indonesia lainnya, hubungi Notaris Fitri Budiani sekarang juga untuk konsultasi gratis dan layanan profesional.