Apa Itu PT Perorangan? Solusi Praktis untuk Pengusaha UMKM

Sejak diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja, pemerintah Indonesia memberikan kemudahan besar bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) melalui skema pendirian PT Perorangan. Jenis badan usaha ini sangat cocok untuk Anda yang ingin membangun bisnis legal tanpa harus memiliki lebih dari satu pemilik.

Dalam artikel ini, kami akan membahas secara lengkap tentang pengertian PT Perorangan, kelebihannya, cara mendirikannya, serta peran notaris dalam mendampingi proses legalitasnya.


🟩Apa Itu PT Perorangan?

PT Perorangan adalah bentuk Perseroan Terbatas yang hanya didirikan oleh 1 (satu) orang. Ini adalah bentuk badan hukum baru yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2021.

Berbeda dari PT biasa yang harus didirikan oleh minimal dua orang, PT Perorangan memberikan fleksibilitas kepada pelaku UMKM untuk memiliki perusahaan resmi tanpa harus mencari rekan pendiri.


🟩Syarat Pendirian PT Perorangan

Berikut adalah syarat dan kriteria untuk mendirikan PT Perorangan:

✅ Pendiri adalah Warga Negara Indonesia (WNI)
✅ Berusia minimal 17 tahun dan memiliki KTP
✅ Termasuk dalam kategori Usaha Mikro dan Kecil (UMK)
✅ Hanya boleh dimiliki oleh satu orang pendiri dan pemegang saham
✅ Tidak berlaku untuk usaha menengah atau besar


Kelebihan PT Perorangan

🟩Prosedur Pendirian PT Perorangan

Berikut tahapan mendirikan PT Perorangan:

🟩Mengapa Tetap Perlu Notaris?

Meskipun pendirian PT Perorangan tidak wajib menggunakan akta notaris, Anda tetap disarankan menggunakan jasa notaris berpengalaman untuk:

✅ Memastikan dokumen sesuai hukum
✅ Konsultasi bidang usaha dan kode KBLI
✅ Pendampingan OSS RBA dan izin usaha
✅ Menghindari kesalahan input data di sistem AHU


🟩Layanan PT Perorangan oleh Notaris Fitri Budiani, SH., MKn.

Kami menyediakan jasa pendirian PT Perorangan untuk UMKM, freelancer, dan pebisnis individu dengan layanan lengkap:

✔️ Konsultasi nama dan jenis usaha
✔️ Pendaftaran PT Perorangan ke AHU
✔️ Pembuatan NIB dan perizinan OSS
✔️ Bantuan pembukaan rekening perusahaan
 

🟩Hubungi Kami

Fitri Budiani, SH., MKn.
Notaris & PPAT Jakarta Pusat
📍 JL. Danau Diatas No.124, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. 10210 

 📞 Telp / WhatsApp: +62 851-8685-0625
✉️ Email: fitri.notaris@gmail.com
🌐 Website: www.fitribudiani.com

PT Perorangan adalah solusi cerdas bagi pelaku usaha individu yang ingin memiliki legalitas resmi, cepat, dan hemat biaya. Dengan pendampingan notaris berpengalaman, prosesnya menjadi lebih mudah dan aman secara hukum.

Jika Anda ingin mendirikan PT Perorangan di Jakarta atau wilayah Indonesia lainnya, hubungi Notaris Fitri Budiani sekarang juga untuk konsultasi gratis dan layanan profesional.