Apa Itu Apostille? Panduan Lengkap Legalisasi Dokumen Internasional di Indonesia
Dalam era globalisasi, kebutuhan akan dokumen yang diakui secara internasional semakin meningkat. Mulai dari dokumen pendidikan, dokumen perusahaan, akta notaris, hingga dokumen perdata sering kali harus digunakan di luar negeri. Untuk itu, Indonesia telah resmi menerapkan Apostille, sebuah sistem penyederhanaan legalisasi dokumen internasional sejak 2021.
β
Apa Itu Apostille?
Apostille adalah sertifikat pengesahan dokumen yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia agar dokumen yang diterbitkan di Indonesia diakui di negara lain yang menjadi anggota Konvensi Apostille Den Haag 1961 (Hague Apostille Convention).
Dengan adanya Apostille, Anda tidak perlu lagi melegalisasi dokumen melalui kedutaan besar negara tujuan, cukup satu kali proses di Kemenkumham.
β
Fungsi Apostille
Mempermudah legalisasi internasional untuk dokumen publik.
Menghemat waktu dan biaya dibandingkan legalisasi berlapis.
Memastikan keabsahan dokumen yang digunakan di luar negeri.
Memfasilitasi kerja sama internasional, baik untuk pendidikan, bisnis, maupun urusan pribadi.
β
Dokumen yang Bisa Diberi Apostille
Beberapa contoh dokumen yang bisa diajukan Apostille di Indonesia antara lain:
Akta kelahiran, akta nikah, akta cerai.
Dokumen pendidikan (ijazah, transkrip nilai).
Dokumen perusahaan (akta pendirian, perubahan, laporan RUPS).
Dokumen notaris (surat kuasa, perjanjian, akta autentik).
Dokumen perdata lainnya yang diakui oleh negara.
π Layanan Apostille di Jakarta Pusat
Apabila Anda membutuhkan bantuan Apostille dokumen di Jakarta, Notaris & PPAT Fitri Budiani, SH., MKn. siap membantu Anda dari awal hingga terbitnya sertifikat Apostille.
Kantor berlokasi di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, sehingga mudah dijangkau oleh masyarakat di sekitar Tanah Abang, Menteng, Senen, Kemayoran, Cempaka Putih, Sawah Besar, Gambir, dan wilayah lain di DKI Jakarta.
π Hubungi Kami:
Notaris & PPAT Fitri Budiani, SH., MKn.
π Alamat : Β JL. Danau Diatas No.124, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. 10210Β
Β π Telp / WhatsApp: +62 851-8685-0625
βοΈ Email: fitri.notaris@gmail.com
π Website: www.fitribudiani.com
π Baca Juga :