Update Regulasi OSS & NIB Tahun 2025 – Panduan Terbaru untuk Pelaku Usaha
Tahun 2025 membawa sejumlah perubahan penting dalam regulasi OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach) dan Nomor Induk Berusaha (NIB). Pemerintah terus memperbarui aturan agar sistem perizinan berusaha menjadi lebih transparan, efisien, dan ramah bagi pelaku usaha, baik skala UMKM hingga perusahaan besar termasuk PT PMA (Penanaman Modal Asing).
Artikel ini membahas update regulasi OSS & NIB tahun 2025 yang wajib diketahui para pengusaha, agar bisnis tetap berjalan sesuai hukum dan tidak mengalami kendala administratif.
1. Penyederhanaan Perizinan Usaha
Pemerintah kembali menegaskan prinsip risk-based approach, di mana izin usaha dibedakan berdasarkan tingkat risiko:
Risiko Rendah → hanya membutuhkan NIB.
Risiko Menengah → membutuhkan NIB + Sertifikat Standar.
Risiko Tinggi → membutuhkan NIB + izin khusus dari kementerian/lembaga terkait.
Dengan penyederhanaan ini, UMKM semakin mudah memperoleh legalitas hanya dengan mendaftarkan NIB.
2. Integrasi OSS dengan Layanan Daerah
Mulai 2025, OSS RBA terhubung lebih luas dengan Dinas Penanaman Modal & PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) daerah. Artinya, izin usaha tertentu yang dulu memerlukan proses manual kini bisa langsung diakses melalui OSS.
3. Penggunaan NIB sebagai Identitas Tunggal
Update terbaru menegaskan bahwa NIB berfungsi ganda sebagai:
Identitas usaha nasional (setara nomor registrasi perusahaan).
Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
Angka Pengenal Impor (API).
Akses kepabeanan bagi usaha impor/ekspor.
Hal ini memudahkan pengusaha karena tidak perlu mengurus banyak nomor registrasi terpisah.
4. Pengetatan Validasi Data Usaha
OSS 2025 kini menerapkan validasi otomatis dengan database Dukcapil, Pajak, dan Kementerian/Lembaga lain. Kesalahan data (alamat, pemegang saham, modal) bisa langsung terdeteksi dan menyebabkan penundaan penerbitan NIB.
Oleh karena itu, pengusaha disarankan menggunakan jasa notaris untuk memastikan akta pendirian perusahaan dan dokumen legal sudah sesuai.
5. Dukungan Bagi UMKM Digital & Startup
Pemerintah menambahkan kategori baru dalam OSS untuk UMKM digital, e-commerce, dan startup teknologi. Legalitas lebih mudah diperoleh, termasuk akses ke fasilitas pembiayaan dan insentif pajak tertentu.
6. Kemudahan untuk Investor Asing (PT PMA)
Bagi investor asing, regulasi terbaru memberikan kepastian lebih jelas terkait Daftar Prioritas Investasi (DPI). OSS kini menyediakan sistem klasifikasi otomatis apakah bidang usaha terbuka, terbatas, atau tertutup bagi penanaman modal asing.
7. Peran Notaris dalam Regulasi Baru OSS & NIB
Dengan update regulasi 2025, peran notaris semakin vital, antara lain:
Membantu penyusunan akta yang sesuai KBLI terbaru.
Memastikan dokumen hukum valid untuk menghindari penolakan OSS.
Mendampingi investor asing dalam menyesuaikan struktur kepemilikan saham.
Memberikan konsultasi hukum agar bisnis tetap patuh pada regulasi terbaru.
Update regulasi OSS & NIB tahun 2025 menekankan penyederhanaan, digitalisasi, dan validasi data yang lebih ketat. Dengan adanya aturan baru ini, pengusaha—baik UMKM, perusahaan besar, maupun investor asing—didorong untuk lebih taat hukum sekaligus mendapatkan kemudahan dalam memperoleh legalitas.
Bagi pelaku usaha di Jakarta dan sekitarnya, bekerja sama dengan Notaris & PPAT Fitri Budiani adalah solusi tepat untuk memastikan semua proses perizinan OSS & NIB berjalan lancar, cepat, dan sesuai regulasi terbaru.
WhatsApp: +62 851-8685-0625
🔗 Baca Juga :
✔️ Cara Membuat NIB melalui OSS RBA
✔️ Manfaat NIB bagi Pelaku Usaha di Jakarta & Seluruh Indonesia
✔️ Jenis-Jenis Perizinan Berusaha melalui OSS
✔️ Kendala yang Sering Dihadapi dalam Pengurusan OSS