Perubahan Akta Perusahaan: Kapan Harus Dilakukan dan Bagaimana Prosedurnya?

Setiap badan usaha berbentuk PT atau CV pasti memiliki akta pendirian sebagai dasar hukum keberadaan perusahaan. Namun dalam perjalanan bisnis, perubahan-perubahan kadang tak terhindarkan—baik karena pertumbuhan, kebutuhan legal, maupun restrukturisasi.

Dalam situasi seperti ini, perubahan akta perusahaan menjadi hal yang wajib dilakukan secara resmi. Lalu, kapan sebenarnya perubahan itu diperlukan? Dan bagaimana prosedur hukumnya? Berikut penjelasan lengkapnya.

🟩Kapan Harus Melakukan Perubahan Akta?

Perubahan akta perusahaan wajib dilakukan ketika ada perubahan signifikan dalam data atau struktur perusahaan. Beberapa kondisi yang mengharuskan perubahan akta, antara lain:


🟩Mengapa Perubahan Akta Itu Penting?

✔️ Kepatuhan Hukum
Perubahan yang tidak dilaporkan ke Kemenkumham bisa membuat perusahaan dianggap tidak tertib administrasi.

✔️ Kebutuhan Perbankan dan Mitra
Perubahan data perusahaan yang tidak diperbarui akan menyulitkan saat membuka rekening, mengurus kredit, atau menjalin kerja sama bisnis.

✔️ Transparansi dan Kejelasan Kepemilikan
Mencegah konflik internal di masa depan karena struktur perusahaan yang tidak diperbarui secara resmi.


🟩Prosedur Perubahan Akta Perusahaan

Berikut adalah langkah-langkah umum untuk perubahan akta:

🟩Layanan Perubahan Akta di Kantor Notaris Fitri Budiani

Kami membantu proses dari A sampai Z, meliputi:

✅ Draft dan pembuatan akta perubahan
✅ Pengurusan ke Kemenkumham
✅ Penyesuaian OSS dan dokumen usaha
✅ Konsultasi perubahan struktur perusahaan
✅ Jasa perpanjangan izin 


Hubungi Kami

Fitri Budiani, SH., MKn.
Notaris & PPAT Jakarta Pusat
📍 JL. Danau Diatas No.124, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. 10210 

 📞 Telp / WhatsApp: +62 851-8685-0625
✉️ Email: fitri.notaris@gmail.com
🌐 Website: www.fitribudiani.com


🟩Penutup

Perubahan akta perusahaan bukan hanya soal administrasi, tapi juga soal kepatuhan hukum dan keberlangsungan bisnis Anda. Dengan proses yang tepat, cepat, dan sah, perusahaan Anda akan tetap relevan dan siap berkembang.

Untuk menghindari kekeliruan atau kendala hukum, konsultasikan segera dengan notaris berpengalaman seperti Fitri Budiani, SH., MKn.