OSS untuk UMKM – Kemudahan Mendapatkan Legalitas Usaha
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia semakin serius dalam mendorong pertumbuhan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). Salah satu langkah nyata yang diambil adalah penerapan sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach). Melalui sistem ini, pelaku UMKM di Jakarta maupun seluruh Indonesia bisa mendapatkan legalitas usaha dengan lebih mudah, cepat, dan transparan.
Artikel ini akan membahas bagaimana OSS RBA membantu UMKM dalam mendapatkan legalitas usaha dan mengapa hal ini penting untuk pertumbuhan bisnis.
Mengapa UMKM Wajib Memiliki Legalitas Usaha?
Banyak pelaku UMKM masih menjalankan usaha tanpa izin resmi. Padahal, legalitas usaha memberikan berbagai manfaat, seperti:
Perlindungan hukum bagi pemilik usaha.
Akses pembiayaan dari bank atau lembaga keuangan.
Kemudahan mengikuti tender atau proyek pemerintah.
Meningkatkan kepercayaan konsumen dan mitra bisnis.
Dengan adanya NIB (Nomor Induk Berusaha) melalui OSS, UMKM kini bisa lebih cepat memiliki legalitas yang sah tanpa proses rumit.
OSS RBA & Kemudahan untuk UMKM
Sistem OSS RBA dirancang berbasis pendekatan risiko usaha. Untuk kategori usaha risiko rendah yang banyak dijalankan UMKM, cukup dengan NIB, pelaku usaha sudah bisa beroperasi secara legal.
Beberapa kemudahan OSS untuk UMKM antara lain:
Proses online → cukup mendaftar melalui website OSS.
Gratis biaya pendaftaran NIB → tanpa pungutan biaya tambahan.
Proses cepat → NIB bisa terbit hanya dalam hitungan menit.
Tidak perlu izin berlapis → cukup NIB, kecuali usaha masuk kategori risiko menengah/tinggi.
Langkah UMKM Mendapatkan NIB melalui OSS
Berikut tahapan sederhana untuk memperoleh NIB bagi UMKM:
Menentukan bentuk usaha → bisa perorangan, CV, Firma, Koperasi, atau PT perorangan.
Mempersiapkan data pribadi dan data usaha.
Mendaftar di portal OSS RBA.
Mengisi formulir online sesuai bidang usaha (KBLI).
Mencetak NIB yang terbit otomatis setelah data disetujui.
Tantangan UMKM dalam Mengurus OSS
Meskipun terlihat mudah, masih banyak pelaku UMKM yang menghadapi kendala, seperti:
Bingung memilih KBLI yang tepat.
Tidak memahami perbedaan izin risiko rendah dan menengah.
Kesalahan pengisian data yang membuat NIB tidak sesuai.
Untuk itu, banyak UMKM memilih bekerja sama dengan Notaris di Jakarta agar prosesnya lebih terarah dan tidak salah langkah.
Peran Notaris dalam Membantu UMKM
Kantor Notaris & PPAT Fitri Budiani di Jakarta Pusat siap membantu UMKM dalam:
Menyusun akta pendirian usaha (PT, CV, Koperasi, dll).
Mendaftarkan NIB dan izin usaha melalui OSS RBA.
Memastikan data usaha sesuai aturan hukum.
Memberikan konsultasi legalitas yang aman dan terarah.
Dengan dukungan notaris berpengalaman, UMKM bisa lebih cepat berkembang dengan dasar hukum yang kuat.
OSS RBA adalah solusi tepat bagi UMKM di Indonesia untuk memperoleh legalitas usaha dengan mudah, cepat, dan tanpa biaya. Melalui NIB, pelaku UMKM dapat mengembangkan bisnisnya dengan lebih percaya diri, legal, dan profesional.
Bagi pelaku UMKM di Jakarta, bekerja sama dengan Notaris & PPAT Fitri Budiani adalah langkah strategis untuk memastikan seluruh proses perizinan berjalan lancar sesuai aturan hukum.
WhatsApp: +62 851-8685-0625
🔗 Baca Juga :
✔️ Cara Membuat NIB melalui OSS RBA
✔️ Manfaat NIB bagi Pelaku Usaha di Jakarta & Seluruh Indonesia
✔️ Jenis-Jenis Perizinan Berusaha melalui OSS
✔️ Kendala yang Sering Dihadapi dalam Pengurusan OSS
✔️ Peran Notaris dalam Pengurusan OSS & NIB