Kelebihan & Kekurangan CV Dibanding PT
Bagi Anda yang sedang merencanakan pendirian usaha, sering muncul pertanyaan: lebih baik mendirikan CV atau PT?
Keduanya memiliki perbedaan mendasar yang perlu dipahami, mulai dari struktur, modal, hingga kewajiban hukum.
Artikel ini akan membahas kelebihan dan kekurangan CV dibanding PT secara lengkap agar Anda bisa memilih badan usaha yang paling sesuai.
π©Apa Itu CV dan PT?
CV (Commanditaire Vennootschap)
β Badan usaha yang didirikan oleh minimal 2 orang: sekutu aktif (mengelola) dan sekutu pasif (menyertakan modal).PT (Perseroan Terbatas)
β Badan hukum berbentuk perseroan, didirikan oleh minimal 2 orang (kecuali PT Perorangan). Pemilik saham bertanggung jawab sesuai modal yang disetor.
π©Kelebihan CV Dibanding PT
Biaya Pendirian Lebih Murah
Pendirian CV umumnya lebih hemat dibanding PT.
Proses Lebih Cepat & Mudah
Tidak memerlukan modal dasar minimal seperti PT.
Cocok untuk Usaha Kecil & Menengah (UMKM)
Banyak dipilih pengusaha pemula karena syaratnya sederhana.
Fleksibilitas dalam Pengelolaan
Sekutu aktif bisa langsung menjalankan usaha tanpa banyak formalitas.
π©Kekurangan CV Dibanding PT
Tidak Memiliki Status Badan Hukum
CV bukan badan hukum, sehingga sekutu aktif bertanggung jawab sampai harta pribadi.
Kurang Kredibel untuk Investor Besar
Perusahaan besar, bank, atau investor biasanya lebih percaya pada PT.
Tidak Bisa Go Public
CV tidak bisa menjual saham atau menarik investasi melalui pasar modal.
Terbatas untuk Proyek Tertentu
Banyak tender pemerintah atau proyek besar yang mensyaratkan badan usaha berbentuk PT.
π©Kapan Sebaiknya Memilih CV?
Jika Anda menjalankan usaha kecil/menengah dengan modal terbatas.
Jika ingin proses cepat dan biaya ringan.
Jika belum membutuhkan status badan hukum untuk menjaring investor besar.
π©Kapan Sebaiknya Memilih PT?
Jika ingin usaha yang lebih kredibel di mata investor/bank.
Jika akan mengikuti tender proyek besar.
Jika ingin perlindungan hukum terbatas pada modal perusahaan.
CV cocok untuk pelaku usaha pemula atau UMKM dengan modal terbatas.
PT lebih sesuai untuk bisnis skala besar yang membutuhkan kredibilitas dan perlindungan hukum.
Apapun pilihan Anda, pastikan mendirikan usaha dengan dokumen legal resmi agar bisnis berjalan aman dan sesuai hukum.
Jika Anda sedang mempertimbangkan pendirian CV atau PT di Jakarta Pusat, percayakan kepada Notaris & PPAT Fitri Budiani. Kami siap membantu seluruh proses legalitas bisnis Anda dengan cepat, aman, dan profesional.
π Hubungi Kami:
Notaris & PPAT Fitri Budiani, SH., MKn.
π Alamat : Β JL. Danau Diatas No.124, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. 10210Β
Β π Telp / WhatsApp: +62 851-8685-0625
βοΈ Email: fitri.notaris@gmail.com
π Website: www.fitribudiani.com
π Baca Juga :