Layanan Utama PPAT dalam Transaksi Properti

Dalam setiap transaksi tanah dan bangunan, kehadiran PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) sangat penting untuk menjamin keabsahan dokumen. Tanpa akta PPAT, transaksi peralihan hak atas tanah tidak sah secara hukum dan tidak dapat didaftarkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Artikel ini akan membahas berbagai layanan utama PPAT dalam transaksi properti, khususnya di Jakarta.

AJB adalah akta otentik yang dibuat di hadapan PPAT sebagai bukti sah peralihan hak atas tanah atau bangunan dari penjual kepada pembeli. AJB menjadi syarat utama untuk proses balik nama sertifikat di BPN.

Hibah merupakan pemberian hak atas tanah atau bangunan dari satu pihak ke pihak lain tanpa imbalan. Agar sah secara hukum, hibah harus dibuat dengan akta PPAT.

3. Akta Tukar Menukar Tanah

Dalam hal dua pihak sepakat menukar hak atas tanah atau bangunan, PPAT berwenang membuat akta tukar-menukar yang kemudian menjadi dasar pencatatan perubahan hak di BPN.

4. Akta Pembagian Hak Bersama

Apabila tanah atau bangunan dimiliki oleh lebih dari satu orang (milik bersama), maka untuk memisahkan atau membagi kepemilikan harus dibuat akta pembagian hak bersama oleh PPAT.

5. Akta Pemasukan Tanah ke dalam Perusahaan

Apabila tanah atau bangunan dijadikan sebagai penyertaan modal ke dalam perseroan terbatas (PT), maka peralihan tersebut wajib dituangkan dalam akta PPAT.

Dalam proses kredit dengan jaminan tanah atau bangunan, PPAT berwenang membuat:

Dokumen ini menjadi syarat penting agar bank dapat mendaftarkan hak tanggungan di BPN.

PPAT juga membantu ahli waris dalam pembuatan akta waris atau akta pembagian hak waris agar sertifikat tanah atau bangunan dapat dibalik nama ke ahli waris yang sah.


Pentingnya Menggunakan Jasa PPAT

Menggunakan jasa PPAT dalam setiap transaksi properti memberikan keuntungan:

Layanan PPAT di Jakarta Pusat

Bagi Anda yang membutuhkan jasa PPAT di Jakarta Pusat, khususnya di Jakarta Pusat, Anda dapat menghubungi Notaris & PPAT Fitri Budiani, SH, M.Kn. Dengan pengalaman dalam menangani berbagai transaksi properti, kantor ini siap membantu Anda dalam pembuatan AJB, hibah, waris, maupun akta hak tanggungan.