Prosedur Pendirian PT Menggunakan Virtual Office di Jakarta

Bagi pengusaha di Jakarta, Virtual Office menjadi pilihan cerdas untuk mendirikan Perseroan Terbatas (PT) dengan biaya hemat namun tetap legal. Dengan alamat Virtual Office yang sah, Anda dapat menjalankan bisnis secara profesional tanpa harus menyewa kantor fisik.

Sebagai Notaris & PPAT di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Fitri Budiani, SH., MKn. siap membantu Anda melalui seluruh proses pendirian PT menggunakan Virtual Office, mulai dari persiapan dokumen hingga penerbitan izin usaha.

🟩Langkah-Langkah Pendirian PT Menggunakan Virtual Office

1. Menentukan Nama Perusahaan

Nama PT harus unik dan tidak sama dengan perusahaan lain. Proses ini dilakukan melalui sistem AHU Online Kementerian Hukum dan HAM.

2. Memilih Virtual Office yang Legal

Pastikan Virtual Office:

3. Menyusun Akta Pendirian PT

Notaris akan menyusun akta pendirian berdasarkan data pendiri, modal, bidang usaha (KBLI), dan alamat Virtual Office.

4. Pengesahan Badan Hukum

Akta pendirian diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan SK Pengesahan PT.

5. Mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Usaha

Proses dilakukan melalui sistem OSS (Online Single Submission). NIB berfungsi sebagai identitas resmi perusahaan.

6. Pendaftaran NPWP Perusahaan

NPWP diperlukan untuk kewajiban perpajakan dan transaksi bisnis resmi.

🟩Keuntungan Menggunakan Virtual Office untuk PT

🟩Mengapa Memilih Fitri Budiani, SH., MKn.?

🟩Hubungi Kami

Fitri Budiani, SH., MKn.
Notaris & PPAT Jakarta Pusat
πŸ“ Alamat: JL. Danau Diatas No.124, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. 10210Β 

Β πŸ“ž Telp / WhatsApp: +62 851-8685-0625
βœ‰οΈ Email: fitri.notaris@gmail.com
🌐 Website: www.fitribudiani.com


πŸ”— Baca Juga: