Virtual Office
Solusi Alamat Kantor Legal untuk Bisnis Anda
Virtual office adalah layanan penyedia alamat kantor resmi yang dapat digunakan oleh pelaku usaha sebagai domisili perusahaan tanpa harus menyewa ruang fisik. Konsep ini semakin populer, terutama di kota besar seperti Jakarta, karena memberikan kemudahan legalitas dengan biaya yang lebih terjangkau.
📌 Apa Itu Virtual Office?
Virtual office (kantor virtual) menyediakan alamat domisili bisnis yang sah untuk keperluan perizinan usaha, korespondensi, dan administrasi, tanpa memerlukan ruang kantor fisik. Layanan ini biasanya sudah dilengkapi dengan resepsionis, nomor telepon khusus, penerimaan surat, hingga ruang meeting sesuai kebutuhan.
🎯 Manfaat Menggunakan Virtual Office
Alamat Legal untuk Perusahaan
Dapat digunakan untuk pendirian badan usaha seperti PT, CV, Yayasan, atau Perkumpulan sesuai peraturan pemerintah.Biaya Lebih Hemat
Tidak perlu menyewa kantor fisik dengan biaya mahal.Mendukung OSS & NIB
Alamat virtual office bisa digunakan untuk pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS RBA.Fleksibel & Profesional
Cocok untuk pebisnis online, freelancer, startup, atau perusahaan yang belum membutuhkan kantor fisik permanen.
📜 Kapan Virtual Office Diperlukan?
Pendirian PT Perorangan, PT PMA, atau CV
Perubahan domisili perusahaan ke wilayah strategis
Pengurusan perizinan OSS & NIB
Menghadirkan citra profesional di mata klien
⚙️ Prosedur Menggunakan Virtual Office untuk Legalitas Perusahaan
Pilih Penyedia Virtual Office Terpercaya
Pastikan penyedia memiliki izin sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang domisili usaha.Siapkan Dokumen Identitas
KTP, NPWP, dan dokumen perusahaan (jika sudah ada).Perjanjian Sewa Virtual Office
Perjanjian sewa menjadi bukti legalitas alamat kantor.Penggunaan untuk Akta Notaris & OSS
Alamat virtual office akan dicantumkan di akta pendirian perusahaan dan OSS untuk penerbitan NIB.
⏳ Lama Proses
Jika dokumen lengkap, penggunaan alamat virtual office untuk akta dan NIB biasanya hanya memerlukan 3-6 hari kerja.
Virtual office adalah solusi ideal bagi pebisnis yang ingin memiliki alamat kantor resmi tanpa biaya besar. Layanan ini membantu mempercepat pendirian perusahaan, mendukung perizinan OSS, dan meningkatkan citra bisnis.
📞 Layanan Pendirian Perusahaan dengan Virtual Office di Jakarta
Fitri Budiani, SH., MKn. – Notaris & PPAT Jakarta Pusat siap membantu Anda dalam:
Pendirian PT, CV, Yayasan, dan Perkumpulan dengan alamat virtual office
Pengurusan NIB dan perizinan OSS
Konsultasi legalitas bisnis sesuai peraturan yang berlaku
🟩Konsultasikan Sekarang
PPAT & Notaris Fitri Budiani, SH., MKn.
📍 Alamat : JL. Danau Diatas No.124, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. 10210
📞 Telp / WhatsApp: +62 851-8685-0625
✉️ Email: fitri.notaris@gmail.com
🌐 Website: www.fitribudiani.com
🔗 Baca Juga Artikel Virtual Office :
✔️ Pengertian Virtual Office dan Keuntungannya untuk Pendirian PT di Jakarta
✔️ Syarat dan Legalitas Virtual Office di Jakarta untuk Pendirian PT
✔️ Prosedur Pendirian PT Menggunakan Virtual Office di Jakarta
✔️ Biaya & Estimasi Waktu Pendirian PT Menggunakan Virtual Office di Jakarta