Apa Itu PT PMA? Panduan Lengkap Pendirian Perusahaan Asing di Indonesia

Dalam era globalisasi dan terbukanya arus investasi internasional, Indonesia menjadi salah satu negara yang menarik perhatian investor asing. Salah satu bentuk usaha yang dapat didirikan oleh pihak asing di Indonesia adalah PT PMA (Penanaman Modal Asing). PT PMA memungkinkan perusahaan asing untuk berinvestasi dan menjalankan usaha secara legal di Indonesia.

Jika Anda seorang investor asing atau mitra bisnis lokal yang ingin membuka usaha dengan modal asing, artikel ini akan membantu Anda memahami apa itu PT PMA, bagaimana prosedur pendiriannya, serta peran penting notaris dalam proses legalitasnya.


🟩Apa Itu PT PMA?

PT PMA (Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing) adalah bentuk badan usaha yang sebagian atau seluruh sahamnya dimiliki oleh warga negara asing (WNA), badan hukum asing, atau gabungan dengan warga negara Indonesia. PT PMA diatur oleh Undang-Undang Penanaman Modal dan tunduk pada peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melalui sistem OSS (Online Single Submission).


🟩Siapa yang Bisa Mendirikan PT PMA?

✅ Warga negara asing
✅ Badan hukum asing
✅ Kemitraan antara investor asing dan investor lokal (WNI)
✅ Perusahaan asing yang ingin membuka cabang atau anak usaha di Indonesia


🟩Kelebihan Mendirikan PT PMA


🟩Syarat Pendirian PT PMA

Berikut dokumen dan informasi yang dibutuhkan:

Catatan: Jumlah modal minimum ini dapat bervariasi tergantung jenis usaha dan bidang investasi.


🟩Prosedur Pendirian PT PMA

🟩Peran Notaris dalam Pendirian PT PMA

Mendirikan PT PMA tidak bisa dilakukan sembarangan. Dibutuhkan peran Notaris yang berpengalaman dalam pendirian perusahaan asing, agar:

🟩Jasa Pendirian PT PMA oleh Notaris Fitri Budiani, SH., MKn.

Kami melayani pendirian PT PMA di Jakarta Pusat dan seluruh wilayah Indonesia dengan layanan profesional dan legalitas lengkap:

✔️ Konsultasi bidang usaha dan struktur saham
✔️ Pembuatan akta pendirian oleh notaris
✔️ Pengesahan Kemenkumham
✔️ Pengurusan NIB, NPWP, dan izin usaha
✔️ Pendampingan penuh selama proses legalitas


🟩Hubungi Kami

Fitri Budiani, SH., MKn.
Notaris & PPAT Jakarta Pusat
📍 JL. Danau Diatas No.124, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. 10210 

 📞 Telp / WhatsApp: +62 851-8685-0625
✉️ Email: fitri.notaris@gmail.com
🌐 Website: www.fitribudiani.com

Pendirian PT PMA adalah langkah penting bagi investor asing untuk masuk ke pasar Indonesia secara legal dan profesional. Prosesnya membutuhkan ketelitian hukum dan administrasi yang hanya bisa diselesaikan dengan bantuan notaris yang berpengalaman.

Jika Anda membutuhkan bantuan untuk mendirikan PT PMA di Indonesia, percayakan prosesnya kepada Notaris Fitri Budiani, yang siap membantu dari awal hingga perusahaan Anda resmi beroperasi.


🔗 Baca Juga Artikel Tentang PT PMA :  

✔️ Apa Itu PT PMA? 

✔️ Syarat Pendirian PT PMA 

✔️ Prosedur & Tahapan Pendirian PT PMA di Indonesia 

✔️ Dokumen yang Diperlukan untuk Pendirian PT PMA 

✔️ Kelebihan dan Kekurangan PT PMA 

✔️ Prosedur Perubahan Data dan Perizinan dalam PT PMA 

✔️ Pajak dan Kewajiban Laporan PT PMA di Indonesia 

✔️ Peran Notaris dalam Pendirian dan Pengelolaan PT PMA 

✔️ Tantangan dan Peluang PT PMA di Indonesia 

✔️ Langkah-Langkah Praktis Mendirikan PT PMA di OSS RBA 

✔️ Perbedaan PT Lokal dan PT PMA