Perubahan Domisili Perusahaan (Prosedur, Syarat, dan Legalitasnya)
Perubahan domisili perusahaan adalah proses memindahkan alamat resmi perusahaan dari satu lokasi ke lokasi lain yang dicatat dalam akta dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta OSS RBA. Perubahan ini wajib dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan ketentuan peraturan daerah terkait perizinan usaha.
π Jenis Perubahan Domisili
Pindah Alamat dalam Satu Kecamatan / Kabupaten / Kota
Tidak memerlukan perubahan akta, cukup pembaruan data OSS.Β (Yang berubah hanya data di OSS, di Kemenhum alamat masih data yang lama).Pindah Alamat Antar Kota/Kabupaten atau Provinsi
Wajib membuat akta perubahan domisili, pendaftaran di Kemenkumham, dan pembaruan data izin usaha di OSS RBA.
π Alasan Perubahan Domisili
Perlu lokasi yang lebih strategis untuk bisnis
Perluasan atau pengurangan skala usaha
Penyesuaian dengan zonasi perizinan usaha
Efisiensi biaya operasional kantor
π Syarat Perubahan Domisili Perusahaan
Akta pendirian dan akta perubahan terakhir
SK Kemenkumham terakhir
KTP dan NPWP direksi
Bukti kepemilikan atau sewa kantor baru
Surat keterangan domisili (jika diperlukan di wilayah tertentu)
Persetujuan RUPS (untuk PT)
βοΈ Prosedur Perubahan Domisili
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
Menyepakati perpindahan alamat perusahaan.Pembuatan Akta Perubahan di Notaris
Notaris membuat akta perubahan domisili sesuai keputusan RUPS.Pendaftaran di Kemenkumham
Perubahan alamat resmi dicatatkan di AHU Online.Pembaruan Data OSS RBA
Mengupdate alamat usaha untuk legalitas perizinan.Perubahan Data Pajak
Melaporkan perubahan alamat ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sesuai wilayah baru.
β³ Jangka Waktu Proses
Jika dokumen lengkap, biasanya membutuhkan waktu:
RUPS & Akta: Β± 1β3 hari kerja
Pengesahan Kemenkumham: Β± 2β5 hari kerja
Update OSS RBA & Pajak: Β± 1β2 hari kerja
Perubahan domisili perusahaan wajib dilakukan secara resmi agar legalitas usaha tetap berlaku. Proses ini memastikan perusahaan dapat menjalankan kegiatan bisnis dengan alamat yang sah secara hukum dan diakui oleh pemerintah.
π Layanan Perubahan Domisili di Jakarta
Fitri Budiani, SH., MKn. β Notaris & PPAT Jakarta Pusat siap membantu proses perubahan domisili perusahaan Anda, termasuk:
Pembuatan akta perubahan domisili
Pengurusan SK Kemenkumham
Pembaruan data OSS RBA
Konsultasi hukum perusahaan
π’ Alamat: Β JL. Danau Diatas No.124, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. 10210
π± WhatsApp: +62 851-8685-0625
βοΈ Email: fitri.notaris@gmail.com
π Website: www.fitribudiani.com