Perubahan Domisili Perusahaan (Prosedur, Syarat, dan Legalitasnya)

Perubahan domisili perusahaan adalah proses memindahkan alamat resmi perusahaan dari satu lokasi ke lokasi lain yang dicatat dalam akta dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta OSS RBA. Perubahan ini wajib dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan ketentuan peraturan daerah terkait perizinan usaha.

πŸ“Œ Jenis Perubahan Domisili

πŸ“œ Alasan Perubahan Domisili

πŸ“„ Syarat Perubahan Domisili Perusahaan

βš™οΈ Prosedur Perubahan Domisili

⏳ Jangka Waktu Proses

Jika dokumen lengkap, biasanya membutuhkan waktu:

Perubahan domisili perusahaan wajib dilakukan secara resmi agar legalitas usaha tetap berlaku. Proses ini memastikan perusahaan dapat menjalankan kegiatan bisnis dengan alamat yang sah secara hukum dan diakui oleh pemerintah.

πŸ“ž Layanan Perubahan Domisili di Jakarta

Fitri Budiani, SH., MKn. – Notaris & PPAT Jakarta Pusat siap membantu proses perubahan domisili perusahaan Anda, termasuk:

🏒 Alamat:  JL. Danau Diatas No.124, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. 10210
πŸ“± WhatsApp: +62 851-8685-0625
βœ‰οΈ Email: fitri.notaris@gmail.com
🌐 Website: www.fitribudiani.com