Langkah-Langkah Prosedur Perubahan Direksi dan Komisaris
1. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
Perubahan Direksi dan Komisaris diputuskan melalui RUPS. Dalam rapat ini, pemegang saham akan menentukan siapa yang diberhentikan, diganti, atau diangkat menjadi Direksi/Komisaris.
Keputusan RUPS dituangkan dalam Notulen Rapat.
Notulen tersebut kemudian menjadi dasar hukum perubahan Dirkom.
๐ก Tip: Pastikan quorum rapat sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar PT agar keputusan sah.
2. Pembuatan Akta Notaris
Keputusan RUPS wajib dituangkan dalam bentuk Akta Notaris, yaitu:
Akta Perubahan Anggaran Dasar, jika perubahan menyangkut isi AD/ART perusahaan.
Akta Pernyataan Keputusan Rapat (PKR), jika hanya mengubah susunan Direksi/Komisaris.
Notaris akan memastikan dokumen lengkap dan sesuai ketentuan hukum.
3. Pelaporan ke Kemenkumham
Notaris berkewajiban melaporkan perubahan susunan Direksi/Komisaris ke Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Kemenkumham.
Batas waktu pelaporan adalah 30 hari sejak tanggal akta.
Jika terlambat, akta tetap sah, tetapi perubahan Dirkom tidak tercatat dalam database resmi pemerintah.
4. Pengesahan atau Penerimaan Pemberitahuan
Setelah pelaporan, Kemenkumham akan mengeluarkan:
Surat Keputusan (SK) Pengesahan, jika perubahan terkait Anggaran Dasar.
Surat Penerimaan Pemberitahuan, jika hanya perubahan susunan Dirkom.
Dengan keluarnya surat ini, susunan Direksi dan Komisaris baru resmi diakui secara hukum.
Dokumen yang Diperlukan
Agar proses berjalan lancar, berikut dokumen yang biasanya diminta notaris:
Akta pendirian PT dan akta perubahan terakhir.
Notulen RUPS.
KTP & NPWP Direksi/Komisaris baru.
Surat pengunduran diri (jika ada).
Data pendukung lain sesuai kebutuhan perusahaan.
Berapa Lama Proses Perubahan Dirkom?
Proses ini umumnya memakan waktu:
1โ3 hari kerja untuk penyusunan akta notaris.
5โ10 hari kerja untuk proses pengesahan/pemberitahuan di Kemenkumham.
Waktu dapat berbeda tergantung kelengkapan dokumen dan sistem di Kemenkumham.
Prosedur perubahan Direksi dan Komisaris di PT harus dilakukan sesuai aturan: dimulai dari RUPS, akta notaris, hingga pelaporan ke Kemenkumham. Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, perusahaan memiliki legalitas yang kuat dan siap menghadapi kerja sama bisnis, perbankan, maupun investasi.
๐ Urus Perubahan Direksi & Komisaris Tanpa Ribet!
Proses hukum sering terasa rumit jika ditangani sendiri. Jangan biarkan waktu dan energi Anda habis hanya untuk mengurus administrasi.
Dengan layanan kami, perubahan Direksi dan Komisaris bisa berjalan:
โ
Cepat & Aman
โ
Sesuai Prosedur Hukum
โ
Didampingi Notaris & Konsultan Hukum Berpengalaman
๐ Klik di sini untuk WhatsApp: +62 851-8685-0625 dan wujudkan proses bisnis yang lebih mudah hari ini!
๐ Baca Juga :
โ๏ธ Pengertian dan Dasar Hukum Perubahan Direksi dan Komisaris (Dirkom)ย
โ๏ธ Dokumen yang Dibutuhkan untuk Perubahan Direksi dan Komisaris (Dirkom)ย
โ๏ธ Perbedaan Perubahan Direksi, Komisaris, dan Pemegang Saham dalam PTย
โ๏ธ Risiko Jika Tidak Melaporkan Perubahan Direksi dan Komisaris (Dirkom)ย