Perubahan Yayasan: Kapan Harus Dilakukan dan Bagaimana Prosedurnya?
Yayasan sebagai badan hukum yang bergerak di bidang sosial, pendidikan, keagamaan, atau kemanusiaan, perlu menyesuaikan diri dengan perkembangan kegiatan, organisasi, dan peraturan. Dalam perjalanannya, perubahan terhadap struktur atau isi akta yayasan kerap diperlukan agar tetap relevan dan sah di mata hukum.
Lalu, apa saja yang bisa diubah dalam yayasan? Kapan waktunya? Dan bagaimana proses hukumnya? Artikel ini akan membahas hal tersebut secara ringkas dan mudah dipahami.
π© Apa Saja yang Bisa Diubah dalam Yayasan?
Perubahan yayasan dapat meliputi:
Perubahan Nama Yayasan
Misalnya untuk branding atau penyesuaian dengan kegiatan baru.Perubahan Alamat/Domisili Yayasan
Jika yayasan pindah kantor atau lokasi kegiatan utama.Perubahan Tujuan dan Kegiatan Yayasan
Misalnya awalnya bergerak di pendidikan, lalu menambahkan kegiatan sosial.Perubahan Susunan Pembina, Pengurus, atau Pengawas
Karena penggantian orang atau restrukturisasi organisasi.Perubahan Ketentuan Anggaran Dasar
Seperti jangka waktu yayasan, ketentuan rapat, pembagian wewenang, dan lain-lain.Perubahan Harta Kekayaan Awal (dalam kasus tertentu)
Misalnya jika modal awal bertambah signifikan.
π© Kapan Harus Dilakukan Perubahan?
Perubahan yayasan harus dilakukan jika:
β
Terjadi perubahan nyata dalam organisasi atau kegiatan yayasan
β
Ada pergantian orang dalam struktur pembina, pengurus, atau pengawas
β
Diperlukan untuk pengurusan perizinan baru, hibah, atau kerja sama
β
Adanya permintaan dari instansi pemerintah, mitra, atau audit internal
β
Untuk menyesuaikan dengan regulasi terbaru, termasuk dari Kemenkumham atau instansi terkait
π© Prosedur Perubahan Yayasan Secara Hukum
Rapat Pembina Yayasan
Pembina sebagai organ tertinggi harus menyetujui perubahan dalam rapat resmi.Pembuatan Akta Perubahan oleh Notaris
Perubahan dicatat dalam akta notaris oleh notaris yang berwenang.Pengajuan ke Kemenkumham
Perubahan diajukan secara online melalui sistem SABH (Sistem Administrasi Badan Hukum).Pengumuman dalam Berita Negara (jika diperlukan)
Khusus untuk perubahan Anggaran Dasar atau ketentuan penting.Pemutakhiran Data di Instansi Lain
Seperti OSS, Dinas Sosial, NPWP, atau perizinan terkait (jika ada).
π Dokumen yang Dibutuhkan:
Salinan akta yayasan terakhir
KTP para pembina, pengurus, pengawas
Surat keputusan rapat pembina
Data perubahan yang diinginkan
Surat kuasa (jika diwakilkan)
π©Layanan Perubahan Yayasan di Kantor Notaris Fitri Budiani
Kami siap membantu seluruh proses perubahan yayasan, meliputi:
β
Konsultasi hukum sebelum perubahan
β
Penyusunan dan pembuatan akta perubahan
β
Pengurusan pengesahan ke Kemenkumham
β
Pembaruan data OSS dan instansi lain
β
Konsultasi struktur organisasi yang sah dan efisien
π©Hubungi Kami
Fitri Budiani, SH., MKn.
Notaris & PPAT Jakarta Pusat
π JL. Danau Diatas No.124, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. 10210Β
Β π Telp / WhatsApp: +62 851-8685-0625
βοΈ Email: fitri.notaris@gmail.com
π Website: www.fitribudiani.com
Perubahan yayasan bukan hanya soal formalitas, tetapi bagian penting dari tata kelola yang baik (good governance). Dengan perubahan yang sah dan terdokumentasi, yayasan akan lebih dipercaya oleh mitra, donatur, maupun pemerintah.
Jika Anda ingin melakukan perubahan yayasan secara cepat, sah, dan sesuai peraturan, silakan konsultasi dengan kami. Kami siap membantu dari awal hingga selesai.