Perbedaan PT Lokal dan PT PMA di Indonesia Tahun 2025

Dalam dunia bisnis di Indonesia, bentuk badan usaha PT (Perseroan Terbatas) terbagi menjadi dua jenis, yaitu PT Lokal dan PT PMA (Penanaman Modal Asing). Keduanya sama-sama berbadan hukum, tetapi memiliki perbedaan penting yang perlu dipahami oleh para pengusaha maupun investor.

Artikel ini akan membahas secara lengkap perbedaan PT Lokal dan PT PMA di Indonesia tahun 2025, agar Anda bisa menentukan bentuk perusahaan yang paling sesuai dengan kebutuhan usaha.

📌 1. Kepemilikan Saham

📌 2. Modal Disetor

📌 3. Bidang Usaha

📌 4. Pengurusan Perizinan

📌 5. Pajak dan Kewajiban Administrasi

📌 6. Domisili Perusahaan

📌 7. Tujuan Utama

Baik PT Lokal maupun PT PMA, keduanya memiliki kelebihan masing-masing. PT Lokal lebih sederhana dalam hal modal dan administrasi, sedangkan PT PMA membuka peluang besar bagi investor asing untuk masuk ke pasar Indonesia.

Jika Anda masih ragu menentukan bentuk usaha yang tepat, Fitri Budiani, SH, MKn – Notaris & PPAT di Jakarta siap membantu konsultasi hukum dan perizinan bisnis, baik untuk pendirian PT Lokal maupun PT PMA.


👉 Konsultasikan kebutuhan bisnis Anda di www.fitribudiani.com dan pastikan perusahaan Anda berdiri secara legal, cepat, dan sesuai aturan hukum di Indonesia.


📞 Hubungi Kami:
Notaris & PPAT Fitri Budiani, SH., MKn.
📍 Alamat :  JL. Danau Diatas No.124, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. 10210 

 📞 Telp / WhatsApp: +62 851-8685-0625
✉️ Email: fitri.notaris@gmail.com
🌐 Website: www.fitribudiani.com


🔗 Baca Juga :

✔️ Apa Itu PT PMA? 

✔️ Syarat Pendirian PT PMA 

✔️ Prosedur & Tahapan Pendirian PT PMA di Indonesia 

✔️ Dokumen yang Diperlukan untuk Pendirian PT PMA 

✔️ Kelebihan dan Kekurangan PT PMA 

✔️ Prosedur Perubahan Data dan Perizinan dalam PT PMA 

✔️ Pajak dan Kewajiban Laporan PT PMA di Indonesia 

✔️ Peran Notaris dalam Pendirian dan Pengelolaan PT PMA 

✔️ Tantangan dan Peluang PT PMA di Indonesia 

✔️ Langkah-Langkah Praktis Mendirikan PT PMA di OSS RBA