Layanan yang Bisa Dilakukan oleh Notaris

Sebagai pejabat umum, Notaris memiliki kewenangan penting dalam membuat dokumen hukum yang sah. Banyak masyarakat yang masih belum memahami secara detail apa saja layanan yang bisa diberikan oleh notaris. Padahal, hampir setiap aktivitas hukum—baik perorangan maupun perusahaan—sering kali membutuhkan peran notaris agar terjamin keabsahannya.

1. Pendirian Badan Usaha

Notaris berperan penting dalam proses pendirian badan hukum, seperti:

Dokumen pendirian badan usaha wajib dibuat dalam bentuk akta otentik yang ditandatangani di hadapan notaris.

2. Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan

Selain pendirian, notaris juga berwenang membuat akta perubahan perusahaan, misalnya:

3. Perjanjian Hukum

Notaris dapat membantu menyusun dan mengesahkan berbagai jenis perjanjian, seperti:

4. Akta Hibah dan Wasiat

Notaris berwenang membuat akta hibah antar pihak maupun akta wasiat yang sah secara hukum. Akta ini penting untuk memastikan tidak ada sengketa di kemudian hari.

5. Layanan Pertanahan (PPAT)

Jika seorang notaris juga menjabat sebagai PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah), maka ia berwenang membuat akta-akta pertanahan, antara lain:

6. Legalisasi dan Waarmerking

Selain akta otentik, notaris juga dapat memberikan legalisasi tanda tangan serta waarmerking dokumen agar memiliki kekuatan pembuktian yang lebih kuat.

Bekerja sama dengan penerjemah tersumpah, notaris juga dapat membantu proses apostille dan legalisasi dokumen untuk kepentingan luar negeri.

Kenapa Harus Menggunakan Jasa Notaris?

Menggunakan layanan notaris memberikan manfaat:

Layanan Notaris Jakarta di Kantor Fitri Budiani

Bagi Anda yang membutuhkan layanan notaris di Jakarta, Kantor Notaris & PPAT Fitri Budiani, SH, M.Kn. menyediakan berbagai layanan profesional, mulai dari pendirian badan usaha, pembuatan perjanjian, legalisasi dokumen, hingga layanan pertanahan.

Dengan pengalaman dan keahlian, Fitri Budiani hadir sebagai mitra terpercaya untuk mendukung kebutuhan hukum Anda di Jakarta Pusat dan sekitarnya.