Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB)

Solusi Legal Sebelum Akta Jual Beli (AJB)

Dalam proses jual beli properti, tidak semua transaksi bisa langsung dilakukan dengan Akta Jual Beli (AJB) di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Sering kali diperlukan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) sebagai pengikat sementara antara penjual dan pembeli sebelum AJB dapat ditandatangani secara resmi.

Bagi Anda yang membutuhkan layanan pembuatan PPJB yang sah dan aman di Jakarta Pusat, Fitri Budiani, SH., MKn., Notaris & PPAT berizin, siap membantu Anda.


🟩Apa Itu PPJB?

Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) adalah perjanjian pendahuluan antara penjual dan pembeli properti yang berfungsi sebagai pengikat hukum sebelum transaksi resmi dilakukan melalui AJB. PPJB biasanya digunakan saat:

🟩Fungsi dan Manfaat PPJB

✅ Memberikan kepastian hukum antara penjual dan pembeli
✅ Menjadi dasar hukum untuk pembayaran bertahap
✅ Menjamin hak dan kewajiban kedua belah pihak sebelum AJB
✅ Dapat dicatatkan di kantor pertanahan (jika disertai kuasa jual)
✅ Menghindari sengketa selama proses transaksi berlangsung


🟩Isi Penting dalam PPJB

Dokumen PPJB yang baik dan sah umumnya memuat:

🟩Kapan Perlu Menggunakan PPJB?

Anda sebaiknya menggunakan PPJB apabila:

🟩Apakah PPJB Bisa Didaftarkan ke BPN?

Ya, bisa, apabila PPJB dilengkapi dengan kuasa untuk menjual, dan ditandatangani di hadapan Notaris/PPAT, maka dapat dicatatkan di BPN sebagai pengikatan jual beli yang sah. Hal ini penting untuk melindungi pembeli dari kemungkinan objek dijual ke pihak lain.


🟩Layanan Pembuatan PPJB di Jakarta Pusat

Sebagai Notaris & PPAT resmi di Kecamatan Bendungan Hilir, kami menyediakan layanan:

🟩Hubungi Kami Sekarang

 📍 Alamat : JL. Danau Diatas No.124, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. 10210 

 📞 Telp / WhatsApp: +62 851-8685-0625
✉️ Email: fitri.notaris@gmail.com
🌐 Website: www.fitribudiani.com


Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) adalah langkah hukum yang bijak sebelum transaksi jual beli properti dilanjutkan ke tahap AJB. Dengan menggunakan jasa notaris dan PPAT resmi, Anda akan mendapatkan perlindungan hukum yang kuat dan proses yang aman.