Kantor Notaris & PPAT Fitri Budiani di Jakarta Pusat tidak hanya melayani pembuatan akta pendirian dan perubahan badan hukum, tetapi juga menyediakan berbagai layanan hukum lain yang mendukung kebutuhan masyarakat, perusahaan, maupun individu.
Dengan pengalaman dan profesionalisme, Ibu Fitri Budiani, S.H., M.Kn berkomitmen memberikan pelayanan terbaik yang sesuai dengan aturan hukum Indonesia.
Layanan penyusunan akta kuasa menjual, membeli, mengurus, atau tindakan hukum lain agar setiap perbuatan hukum memiliki kekuatan sah dan mengikat.
Melayani pembuatan berbagai jenis perjanjian, seperti:
Perjanjian kerja sama bisnis
Perjanjian sewa-menyewa
Perjanjian pinjam-meminjam
Perjanjian hutang-piutang
Semua disusun dengan memperhatikan kepentingan hukum para pihak.
Legalisasi: Pengesahan tanda tangan yang dilakukan di hadapan notaris.
Legalisir: Pengesahan salinan dokumen agar sesuai dengan dokumen aslinya.
Pencatatan dan pengesahan perjanjian di bawah tangan melalui waarmerking oleh notaris, sehingga memiliki kepastian hukum yang lebih kuat.
Melayani penerbitan Apostille untuk keperluan legalisasi dokumen internasional sesuai Konvensi Apostille 1961, sehingga dokumen Indonesia dapat digunakan di luar negeri.
Bekerja sama dengan penerjemah tersumpah untuk keperluan penerjemahan dokumen resmi seperti akta, ijazah, kontrak, dan surat-surat penting lainnya.
Memberikan layanan konsultasi hukum terkait masalah keperdataan, perjanjian, serta legalitas dokumen maupun badan usaha.
Lokasi strategis di Kecamatan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat
Layanan lengkap untuk kebutuhan perorangan maupun perusahaan
Proses cepat dan transparan sesuai ketentuan hukum
Mendukung layanan lokal: notaris Jakarta, notaris Jakarta Pusat, PPAT Jakarta
Fitri Budiani, SH., MKn.
Notaris & PPAT Jakarta Pusat
📍 JL. Danau Diatas No.124, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. 10210
📞 Telp / WhatsApp: +62 851-8685-0625
✉️ Email: fitri.notaris@gmail.com
🌐 Website: www.fitribudiani.com