Layanan Notaris dan PPAT di Jakarta: Apa Bedanya?

Banyak masyarakat masih bingung membedakan antara Notaris dan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah). Padahal, keduanya memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum, khususnya di Jakarta yang aktivitas bisnis dan properti sangat tinggi. Agar tidak salah paham, mari kita pahami perbedaan sekaligus layanan yang ditawarkan keduanya.

Apa Itu Notaris?

Notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik terkait perjanjian, pernyataan, maupun pendirian badan hukum. Akta yang dibuat notaris memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan menjadi bukti sah di pengadilan.

Beberapa layanan notaris di Jakarta, antara lain:

Apa Itu PPAT?

PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) memiliki kewenangan khusus di bidang pertanahan. PPAT membuat akta otentik sebagai dasar peralihan atau pembebanan hak atas tanah.

Layanan PPAT di Jakarta meliputi:

Bedanya Notaris dan PPAT

Mengapa Penting Memilih Notaris & PPAT yang Tepat di Jakarta?

Karena transaksi bisnis maupun properti membutuhkan kepastian hukum, maka memilih notaris & PPAT yang profesional sangatlah penting. Dengan layanan terpercaya, proses pendirian perusahaan maupun jual beli properti dapat berjalan lancar tanpa kendala hukum.

Notaris & PPAT di Jakarta – Fitri Budiani

Jika Anda membutuhkan layanan Notaris Jakarta sekaligus PPAT Jakarta, kantor Fitri Budiani, SH, M.Kn. siap membantu dengan layanan profesional, cepat, dan terpercaya, baik untuk kebutuhan bisnis maupun pertanahan.